Diskusi dan Pelatihan Pembuatan Makalah LK II
"Salam mahasiswa!!!" |
Memang, kegiatan tersebut kedengarannya sedikit aneh. Sebab, pelatihan pembuatan makalah LK II yang biasanya diadakan oleh bidang PPPA atau kalau tidak bidang PA, tetapi pelatihan ini yang mengadakan adalah bidang KPP. Ketua bidang (Kabid) KPP pun saat menanyakan kesanggupan Kanda Abdurrahman Syafrianto --- atau yang akrab dipanggil Bang Rahman --- untuk menjadi pemateri pada pelatihan pembuatan makalah LK II, ditanya olehnya, “Pelatihan pembuatan makalah LK II? Bukannya pelatihan ini biasanya yang mengadakan bidang PPPA atau PA ya? Tapi ini kok yang mengadakan malah bidang KPP, emang nggak salah, Bang?”.
Kemudian setelah Kabid KPP menjelaskan argumennya, bahwa pembuatan makalah LK II merupakan bagian dari jurnalistik, sehingga tidaklah masalah kalau bidang KPP mengadakan pelatihan tersebut, Bang Rahman pun akhirnya dapat menerima argumen yang diberikan olehnya dan menyanggupi untuk menjadi pemateri pada pelatihan pembuatan makalah tersebut. “Siaaapp”, jawab Bang Rahman menyanggupi permohonan Kabid KPP tersebut.
Tepatnya pada pukul 16.15 WIB di ruang Sekretariat HMI Korkom Walisongo, pelatihan pembuatan makalah LK II tersebut dimulai dengan dimoderatori langsung oleh Kabid KPP HMI Kom. FITK. Sebelum masuk kepada pembahasan, Bang Rahman memulainya dengan bertanya kepada satu persatu peserta terkait berapa lama mereka menjadi anggota HMI dihitung sejak mereka mengikuti LK I. Di anatara mereka ada yang menjawab baru tiga bulan, enam bulan, da nada juga yang sudah satu tahun bahkan lebih.
Kemudian ada salah satu peserta yang bertanya terkait persyaratan mengikuti LK II. Dijawablah oleh Bang Rahman bahwa --- berdasarkan kebanyakan proposal LK II yang dilayangkan oleh Korkom maupun Cabang --- salah satu persyaratan mengikuti training LK II adalah anggota HMI yang sudah 6 bulan menjadi anggota HMI terhitung sejak dinyatakan lulus LK I. Tetapi kemudian Bang Rahman menjelaskan bahwa sebenarnya, sudah enam bulan menjadi anggota HMI bukanlah syarat yang ditetapkan.
“Itu merupakan kultur saja, bukan syarat.”, Kata Bang Rahman. Sebelumnya, saat Bang Rahman mengikuti training Senior Cource (SC), dia juga pernah menanyakan hal itu kepada Kanda Arif Maulana --- yang pada saat itu sedang menjabat sebagai Ketum BPL PB. Kanda Arif menjelaskan bahwa harus enam bulan dulu baru boleh mengikuti LK II merupakan suatu kultur saja.
Di dalam pedoman perkaderan HMI, untuk mengikuti LK II, setidaknya setiap kader harus menjalani tiga hal, yaitu: Follow Up, Upgrading dan keaktifannya di dalam organisasi HMI. Hal itu dimaksudkan sebagai pembekalan kader sebelum mengikuti jenjang training selanjutnya setelah LK I, yaitu LK II. Sebab, waktu tujuh hari bahkan tiga hari dalam training LK I tidaklah cukup untuk menyampaikan semua materi HMI. Untuk itu diadakanlah follow up guna “memuraja’ah” kembali materi-materi yang kader telah dapatkan pada saat LK I. Selain itu, juga diadakan Upgrading untuk mengasah intelektual kader supaya lebih tajam, dan agar mereka siap bertarung pemikiran saat LK II nanti.
Setelah berdiskusi dengan peserta mengenai itu semua, Bang Rahman kemudian langsung masuk kepada pembahasan tentang pembuatan makalah LK II beserta tips-tips agar makalah LK II yang mereka kirimkan cepat lolos seleksi.
(Red: Mas Rojul)
Diskusi dan pelatihan pembuatan Makalah LK2 sedang berlangsung |
Post a Comment